25 November telah ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dikutip dari gtkdikdas.kemdikbud.go.id, tema Hari Guru Nasional 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”. Tentu tema ini muncul karena kondisi dunia pendidikan saat ini yang sedang berjuang untuk pulih pasca pandemic Covid-19 yang telah melanda dunia sejak tahun 2019.
Di tengah situasi Pandemi ini, dunia pendidikan mengalami perubahan yang sangat signifikan dengan dilakukannya pembelajaran dalam jaringan (daring), sehingga kesempatan tatap muka dan interaksi langsung antara guru dan peserta didik tidak terlaksana. Para guru mungkin sudah merasakan bagaimana peserta didiknya semakin hari semakin bosan dan mulai kehilangan disiplin dalam pembelajaran. Begitu pula, sistem pendidikan daring ini tentunya mengubah beberapa kegiatan pembelajaran, yang salah satunya, siswa hanya menggunakan perangkat teknologi untuk menerima pembelajaran dan Guru dituntut semakin kreatif dalam mengembangkan media pembelajaran, strategi, metode hingga evaluasi pembelajaran untuk tetap menjaga esensi pendidikan itu sendiri. Padahal, beberapa guru bahkan sedang menghadapi jetlag atas literasi teknologi sehingga beberapa dari mereka masih kelabakan menggunakan teknologi.
Sementara itu, praktek pendidikan-pun mulai mengalami pergeseran dimana dalam Proses Belajar Mengajar, orang tua dianggap lebih sering menggantikan peran guru dan dianggap sebagai abrasi makna pendidikan. Nyatanya, masa Pandemi ini tidak memudarkan semangat para guru untuk memberikan pendidikan yang layak bagi peserta didiknya. Bahkan pergerakan guru yang secara inovatif berhasil melahirkan karya, baik itu media dan strategi pembelajaran untuk mendukung proses belajar mengajar serta tetap menjaga asa dan esensi dunia pendidikan. Inovasi pembelajaran ditambah dengan kebijakan Merdeka Belajar oleh Pemerintah kini seharusnya menjadi salah satu starting point keberanian untuk melangkah ke depan.
Guru-guru percaya, melalui pendidikan yang tepat dan bermakna, peserta didik akan berproses secara humanis bagi dirinya sendiri, karena esensi praktek pendidikan adalah memanusiakan manusia dalam kerangka kemanusiaan itu sendiri. Sehingga, dengan melakukan pendekatan humanis di tengah situasi saat ini, aka nada proses saling memahami antara guru, peserta didik, masyarakat dan pemerintah. Bahkan, guru menyadari bahwa pada tataran tertentu, akan terbentuk karakter yang baik melalui pendidikan formal, informal dan non-formal.
Mungkin tidak asing lagi bagi kita mendengar lagu Hymne Guru yang diciptakan oleh “Sartono”. Dimana terdapat beberapa bagian lirik yang menarik untuk dibahas, yaitu: “Engkau sebagai pelita dalam kegelapan, Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan, Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendikia”. Dari lirik inilah tentunya kita disadarkan oleh Sartono, ia percaya bahwa pentingnya peranan guru dalam dunia pendidikan digambarkan sebagai “pelita dalam kegelapan”, walau tidak seterang matahari, namun pelita itu dapat menuntun peserta didik dalam menjalani kehidupan. Tak ayal, keberadaan guru dianggap pula sebagai “embun penyejuk dalam kehausan”, yang jika ditelisik lebih dalam, peran guru yang jarang dianggap ternyata memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap terbentuknya para insan cendikia di Indonesia bahkan dunia.
Namun, keberadaan guru sebagai salah patriot pahlawan bangsa ternyata tanpa tanda jasa. Tidak peduli seberapa peran guru sebagai kunci utama pembangunan sumber daya manusia Indonesia dan sebagai teladan untuk membentuk karakter peserta didik, profesi guru ternyata bukan menjadi profesi favorit di Indonesia. Semoga dengan Peringatan Hari Guru Nasional kali ini, memberikan pandangan yang lebih bijak bagi masyarakat Indonesia tentang peran guru. Bahkan, perlu adanya sinergi yang baik antara seluruh pelaku pendidikan dalam menyatukan tekad untuk memperbaiki praktek pendidikan pasca Pandemi Covid-19 guna memulihkan pendidikan menuju Indonesia Tumbuh dan Indonesia Tangguh.
selamat hari guru” pshlawan tanpa tanda jasa”