Catatan 2021: Pendidikan Era New Normal dengan Blended Learning di STKIP Agama Hindu Singaraja

Sudah hampir 2 tahun Pandemi Covid-19 masih menghantui kehidupan dunia. Pandemi yang mempengaruhi berbagai bidang kehidupan termasuk pendidikan yang berdampak pada perubahan proses belajar mengajar. Pembatasan sosial dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat, termasuk pembatasan sosial dalam interaksi antara pendidik dan peserta didik. Untuk itu, dibutuhkan trnasformasi dan paradigma model pembelajaran di Era New Normal ini agar proses belajar mengajar tetap relevan dan menjawab kebutuhan peserta didik. Model pembelajaran Blended Learning dianggap efektif untuk diterapkan di STKIP Agama Hindu Singaraja khususnya di Era New Normal dimana tatap muka sudah dapat dilaksanakan dengan penerapan protocol kesejatan yang ketat.

Model pembelajaran Blended Learning adalah model pembelajaran yang mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dengan fleksibilitas pembelajaran jarak jauh (dalam jaringan). Sebagaimana diungkapkan Wasis (2011) yang menyatakan bahwa pembelajaran berbasis Blended Learning bertujuan untuk memfasilitasi terjadinya belajar dengan menyediakan berbagai sumber belajar dengan memperhatikan karakteristik pembelajar dalam belajar. Pembelajaran yang dilaksanakan secara tatap muka memungkinkan interaksi langsung proses belajar mengajar untuk mempermudah menggali pemahaman  peserta didik, sedangkan pembelajaran daring dengan memanfaatkan platform digital seperti: zoom meeting, google meet, learning management system (LMS), schoology, edmodo, dll akan membuat peserta didik mandiri dengan mencari berbagai sumber belajar dan memiliki kendali terhadap waktu, tempat, urutan dan kecepatan belajar. Tentu hal ini seiringan dengan implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan oleh Kemendterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi.

Dalam penerapan Blended Learning, pendidik dalam hal ini dosen di lingkungan STKIP Agama Hindu Singaraja seharusnya memposisikan diri sebagai fasilitator dimana perserta didik diposisikan sebagai subyek dan bukan obyek pendidikan. Pelaksanaan Blended Learning tidak hanya terpaku pada pertemuan di dalam kelas saja, namun proses pembelajaran yang berkelanjutan yang bisa di lakukan dengan menjelajahi materi pembelajaran melalui akses internet.

Namun, pelaksanaan Blended Learning pada tahun 2021 masih menyisakan tantangan yang harus kita selesaikan bersama untuk kemudian diimplementasikan di tahun berikutnya. Salah satu tantangan adalah kemauan dosen dan mahasiswa untuk mempelajari berbagai platform e-learning, menggunakan dan membuat media pembelajaran sehingga dapat memunculkan kreatifitas, efektifitas dan inovasi dalam pembelajaran. Tentu, desain pembelajaran mengunakan Blended Learning ini harus dirancang dnegan baik oleh para dosen agar peserta didik tidak mengalami kesulitan secara teknis dalam mengikuti proses pembelajaran karena perlu dipahami pula bahwa tidak semua dosen dan peserta didik memiliki kemampuan dan literasi digital yang sama.

Kita tentu menyadari bahwa menjadi tantangan bagi dosen dan mahasiswa bahwa pertemuan tatap muka tidak cukup menuntaskan materi, penugasan dan penilaian. Kembali, dosen diharapkan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan pembelajaran Blended Learning, karena secara teori, pembelajaran Blended Learning berisikan gabungan keunggulan pembelajaran tatap muka dan virtual. Dengan pembelajaran Blended Learning, beberapa hal bisa dituntaskan karena adanya interaksi yang dilakukan antara dosen dan mahasiswa dalam pertemuan tatap muka terbatas sehingga meskipun dengan waktu yang tidak terlalu banyak, dosen dapat menjelasakan materi sehingga belajar mahasiswa dapat terarah.

Penugasan dan penilaian tentu dapat dilakukan dengan menggunakan platform pembelajaran online, dengan demikian pembelajaran menjadi lebih bermakna, menyenangkan dan tentunya memberikan tantangan bagi mahasiswa. Selain mahasiswa dan dosen ‘dipaksa’ untuk lebih update terhadap informasi melalui internet, mereka juga diharapkan secara kooperatif-kolaboratif, baik secara online ataupun offline untuk menemukan informasi terbaru hingga berhasil mengkonstruksi pengetahuan baru secara mandiri ataupun bersama melalui hasil analisis, diskusi dan perumusan kesimpulan dari informasi yang diperoleh.

Tantangan mungkin masih akan membentang banyak ke depannnya, akan tetapi sudah waktunya STKIP Agama Hindu Singaraja dapat bersama-sama bergandengan tangan mewujudkan pendidikan yang lebih baik, demi menciptakan generasi dan lulusan yang unggul, bermartabat dan berkarakter.

Penulis:

  1. Dr. Drs. I Nengah Dwi EndraSuanthara, S.Pd., M.Pd. (Wakil Ketua I STKIP Agama Hindu Singaraja)
  2. Pande Gede Artha Pratama, S.Pd., M.Pd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *